Menurut nya, Ma'ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif. Ma'ruf dinilai mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada DKI 2017, dan jika di lihat dari latar belakang Ma'ruf, ia pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang tiada lain adalah ayah dari Agus Harimurti.
Ahok menyebutkan, jika pengacara memiliki bukti adanya telepon dari SBY ke Ma'ruf terkait permintaan SBY kepada Ma'ruf untuk bertemu Agus-Silvi.
Dan Ahok Mengatakan di akhir perkataan nya, jika Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih," Tutup Ahok dengan tegas.
Sementara Ma'ruf merasa keberatan terkait perkataan Ahok tentang di sebutkannya Ma'ruf mendukung salah satu calon yaitu Agus-Silvi, karena menurut Ma'ruf pertemuannya dengan Agus-Sylvi bukan dalam rangka memberi dukungan.
(Kompas)
loading...
0 Response to "Ketum MUI Akan di Laporkan Ke Polisi dan Ahok Akan Bongkar Terkait Adanya Tlp Dari SBY"
Post a Comment