"Itu tidak terlalu sulit, hampir sama dengan kasus Luna-Ariel, sehingga tidak bisa dibantah," kata Irjen Iriawan di sela-sela pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat di Jalan Warakas VI, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (5/2/2017).
Iriawan menuturkan, pihaknya akan mengundang saksi ahli untuk meneliti keaslian foto dan audio dalam percakapan WhatsApp tersebut, apakah betul Firza Husein atau bukan.
"Tentunya ahli yang meneliti apakah yang bersangkutan yang ada di video itu," imbuh Iriawan.
Iriawan menambahkan, pihaknya tidak sulit mengungkap keaslian foto-foto tersebut. "Karena kita akan telusuri (dari) ahli fotografi forensik, ada ilmu kedokteran, ada lekuk tubuh yang tidak bisa dibantah apakah itu Firza Husein atau bukan," sambungnya.
Polda Metro Jaya telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Polisi juga telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
Tapi sejauh ini, polisi belum menentukan siapa tersangkanya. Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Firza bisa dijerat UU Pornografi apabila terbukti memproduksi foto yang mengandung unsur pornografi tersebut.
"Jika terbukti memproduksi-itu kan fotonya diduga Firza ya-bisa dikenakan UU Pornografi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada detikcom, Kamis (2/2).
Habib Rizieq Syihab telah menegaskan soal baladacintarizieq merupakan fitnah. "Baik, tentang beredarnya ada rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza Husein, juga saya sekali lagi saya katakan itu semua adalah fitnah," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).
Sedangkan pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, membantah keberadaan percakapan WhatsApp yang disebut antara Firza dan Habib Rizieq Syihab di situs baladacintarizieq[dot]com. Percakapan WA itu beredar dalam sepekan ini.
"Reaksinya kecewa ya, pasti membantah karena tidak sesuai dengan fakta yang diakui oleh beliau," kata Aziz saat dihubungi detikcom, Kamis (2/2/2017).
loading...
0 Response to "Kasus Firza-Rizieq Mirip Luna-Ariel, Begini Klarifikasi Kapolda"
Post a Comment