"Ya kemungkinan beliau akan pulang tanggal 17 Ramadan," kata juru bicara DPP FPI Slamet Maarif saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2017).
Slamet mengatakan, tidak ada permintaan khusus dari Habib Rizieq ke pihak kepolisian terkait kepulangan ini. "Nggak ada," ujarnya.
Rizieq saat ini berstatus tersangka kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq. Polisi juga telah memasukkan Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini Rizieq dikabarkan tengah fokus beribadah di tanah suci. Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera, sebelumnya mengatakan Rizieq akan pulang bukan hanya untuk menghadapi kasus hukumnya. Rizieq akan pulang sebagai warga negara Indonesia yang pulang ke negaranya.
"Iya tidak (bukan hanya untuk hadapi kasus hukum), kalau mau pulang pasti dia pulang. Tapi saya nggak tau kapan dia mau pulang, masih Ramadan sekarang ini, masih ibadah lah ya," katanya saat dikonfirmasi detikcom Rabu (31/5/2017) malam.
"Iya tidak (bukan hanya untuk hadapi kasus hukum), kalau mau pulang pasti dia pulang. Tapi saya nggak tau kapan dia mau pulang, masih Ramadan sekarang ini, masih ibadah lah ya," katanya saat dikonfirmasi detikcom Rabu (31/5/2017) malam.
loading...
0 Response to "Polisi Memasukkan Rizieq ke Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)."
Post a Comment