NKRISatu | Terkait kasus korupsi dana pengadaan e-KTP, sampai dengan hari Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) telah menerima uang dari 5 Korporasi dan 14 Orang yang terjaring dalam kasus ini.
Samapai saat ini KPK telah menerima uang pengembalian sejumlah Rp 250 miliar, jumlah ini sangat fantastis.
Dari jumlah pengembalian uang ke KPK Rp 250 miliar itu adalah pengembalian uang dari sejumlah korporasi tepatnya dari 5 korporasi dan 1 konsorsium. Dari korporasi dan konsorsium nilainya Rp 220 miliar. Kemudian ada pengembalian dari 14 orang ini yang informasinya cukup kooperatif. Uang yang dikembalikan dari 14 orang tersebut total nilainya Rp 30 miliar," menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Namun Febri tidak mengucapkan siapa saja nama dari 14 orang tersebut, Febri hanya menyebutkan jumlah oang tersebut saja, dan Febri juga mengatakan KPK masih memberikan waktu kepada pihak yang merasa menerima aliran dana pengadaan KTP Elektronik tersebut.
Samapai dengan hari ini KPK hanya baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni Sugiharto dan Irman, 2 orang ini adalah mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjabat saat proyek ini berjalan.
(Foto / Artikel : News/Detik)
loading...
0 Response to "WOW KPK Telah Menerima Uang Dari Orang Ini Terkait Kasus Korupsi e-KTP, Siapa Mereka.??"
Post a Comment