Kasus ini telah di laporkan ke kepolisian, dan kapolri menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini, kasus ini juga telah di sampaikan kepada presiden Joko Widodo.
Novel adalah salah satu tim terbaik yang dimiliki KPK saat ini, terbutki beberapa kasus yang berhasil di ungkap oleh Novel, di antaranya :
1. Mega Korupsi Proyek e-KTP
Salah satu tersangka e-KTP Miryam Haryani mengaku pernah ditekan penyidik KPK saat diperiksa. Kesaksian Miryam kala itu membuat heboh jalannya sidang di Pengadilan Tipikor JL Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat , Kamis (23/3). Politikus Hanura itu menangis saat bersidang dan mengaku ditekan oleh penyidik KPK saat proses penyidikan.
Salah satu dari tiga penyidik yang disebut menekan Miryam adalah Novel Baswedan dan kemudian mencabut seluruh keterangannya di persidangan. Buntut pencabutan keterangan itu KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan memberi keterangan palsu dan disangkakan dengan pasal 22 juncto pasal 25 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK sudah menetapkan dua terdakwa dalam kasus ini yaitu Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Sugiharto dan stafnya Irman. KPK masih akan terus mengusut kasus yang merugikan negara sebesar RP 2,3 triliun ini.
Dakwaan KPK menyebut adanya bagi-bagi uang kepada sejumlah pihak, mulai dari anggota DPR saat itu, pejabat Kemdagri, BPK, hingga Kemenkeu untuk memuluskan proses penganggaran. Hingga saat ini proses penyidikan kasus itu masih berjalan.
2. Suap Hakim MK Akil MochtarNovel Baswedan merupakan salah satu penyidik KPK yang ikut terlihat dalam penggeledahan rumah eks Ketua MK Akil Mochtar di Jalan Widya Candra 3 Nomor 7 pada Kamis (3/10/2013) silam.
Kasus korupsi yang melibatkan ketua hakim konstitusi itu terkait dengan suap sengketa pilkada. Sejumlah uang diberikan kepada Akil untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil pilkada di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Awalnya, Akil meminta Rp 6 miliar kepada Rusli lewat pengacara Rusli.
Uang Rp 2,9 miliar itu ditransfer ke rekening tabungan perusahaan Ratu Rita, yaitu ke CV Ratu Samagad. Skandal itu terungkap saat KPK menangkap Akil usai menerima sejumlah uang dari pengacara Chairun Nisa.
Alhasil, terbongkar permainan Akil dalam memperdagangkan keadilan demokrasi. Komplotan itu lalu diadili dengan berkas terpisah.
Total kerugian negara pada kasus tersebut adalah Rp 46 miliar dan pencucian uang sebesar Rp 181 miliar.
3.Korupsi Simulator SIMPada kasus simulator SIM, Novel menjadi ketua satgas penyidik yang memeriksa tersangka Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Novel yang saat itu juga anggota Polri aktif memimpin penggeledahan di ruang kerja Irjen Djoko Susilo, seniornya di korps baju cokelat.
Djoko akhirnya divonis 18 tahun bui di tingkat kasasi.Kasus korupsi simulator SIM pada 2012 itu juga menyeret Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Sukotjo terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri pada tahun 2011.
Sukotjo terbukti memperkaya diri sendiri dan juga orang lain pada proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp 198 miliar.
Ia memperkaya diri sendiri sebesar Rp 3,9 miliar, dan juga orang lain antara lain mantan Kakorlantas Djoko Susilo Rp 32 miliar, mantan Wakakorlantas Didik Purnomo Rp 50 juta, dan bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Rp 88,4 miliar.
Total kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 121 miliar.
3 Suap Wisma Atlet Sea Games Palembang dan Pengadaan Alat KesehatanNovel pernah menjemput mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin yagn menjadi buron korupsi suap wisma Atlet Sea Games di Palembang dan pengadaan alat kesehatan di Cartagena, Kolombia 7 Agustus 2011 lalu. Novel saaat itu tergabung pada tim gabungan KPK, Mabes Polri, Kementerian Hukum dan HAM serta interpol.
Dengan tertangkapnya Nazaruddin terbongkar kerugian negara sebesar Rp 30 miliar untuk wisma atlet dan Rp 7 miliar untuk alat kesehatan.
4. Cek PelawatPenyidik KPK, Novel Baswedan menjemput tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti yang menjadi buron pada Februari 2011.
Kasus ini sudah menjadi teror yang biadab, kata Ketua SETARA Institute, Hendardi dalam keterangannya.
Hendardi juga meminta kepada KPK untuk memberikan perlindungan kepata Tim penyidiknya, agar tidak terulang kembali kejadian yang menimpa Novel.
(News/Detik)
loading...
0 Response to "Di Siram Air Keras, Ini Kasus yang Pernah di Bongkar Novel Baswedan Sebagai Tim Penyidik KPK"
Post a Comment