Salah satu warga, perempuan yang bernama Berliana Sitorus, dirinya mengaku telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap, dan juga telah ikut memberikan hak suaranya di pilkada putaran pertama ini.
Pada hari ini Berliana tidak di perbolehkan memilih, dengan alasan Kartu Identitas miliknya sudah kadaluarsa tagun 2015, dan KTP yang di tunjukkannya tersebut juga belum berbentuk e-KTP, dan Berliana juga tidak menunjukkan kartu KK miliknya, alasannya di pilkada putaran pertama ia memilih menggunakan KTP saja.
"Aku tinggal di asrama Gereja Bethel selama empat tahun sejak 2002. Jadi ini KTP sini," kata Berliana, Rabu (19/4). Berliana juga mengatakan dia mencoblos pada putaran pertama, hanya dengan mengandalkan KTP.
Perempuan kelahiran Deli Serdang ini memang tercantum di DPT dengan nomor urut 323, tetapi saksi di TPS melarang Berliana untuk mencoblos dengan alasan KTP kadaluarsa dan tidak membawa kartu KK.
Pihak Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Petamburan yang bernama Wiwin mendatagi TPS 17 untuk melihat langsung proses pemungutan suara. Namun Wiwin malah mendapat protes dari warga sekitar.
Wiwin pun menyebutkan walaupun Berliana terdaftar dalam DPT, namun dirinya tidak bisa memilih, karena alasan yang sama, KTP miliknya bukan e-KTP dan Wiwin juga menyebutkan Berliana tidak membawa C6 atau formulir pemberitahuan.
Warga pun tidak terima dengan alasan tersebut, dan warga malah berteriak meminta Wiwin untuk meninggalkan TPS, Wiwin pun menjab perkataan warga. “Siapa yang memangnya bikin ribut,” kata Wiwin.
Ketegangan di TPS 17 pun, sontak memancing warga di sekitar TPS untuk mendatangi TPS untuk melihat terjadinya ketegangan tersebut.
(CNNIndonesia)
loading...
0 Response to "TPS Tempat Rizieq Memilih Terjadi Kericuhan"
Post a Comment