Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, ada tiga nama yang di panggil termasuk Farhat, dua nama yang di panggil adalah adik Andi Narogong, Vidi Gunawan, dan Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Diah Anggraini. Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Miryam.
Miryam adalah mantan anggota Komisi II DPR telah di tetapkan KPK sebagai tersangka dengan kasus dugaan memberi keterangan palsu, Miryam telah menyalahi Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya KPK memanggi Nama lain pada kasus korupsi e-KTP, dan oang yang di panggil tersebut di dampingi oleh pengacara Elza Syarief dan Farhat Abbas, namun waktu itu, Elza didampingi Farhat yang menyebut inisial SN dan RA sebagai politikus yang menekan Miryam terkait sidang perkara dugaan korupsi e-KTP. Farhat menyebut Miryam diminta memberikan keterangan palsu oleh kedua orang politikus tersebut.
Kala itu Farhat menolak menyebut nama lengkap dari inisial SN dan RA yang disebutkan. Menurut Farhat, SN dan RA menyuruh orang lain untuk menekan Miryam.
(News/Detik)
loading...
0 Response to "KPK Memanggil Farhat Abbas Karena Begini"
Post a Comment