loading...

Lagi Lagi Kapal Asing Melakukan Pencurian di Perairan NKRI, Polisi Bertindak

MetroNKRIDirektorat Kepolisian Perairan Korpolairud Baharkam Polri kembali menunjukkan kebereniannya, komitmen untuk memberantas ilegal Fishing selalu di tegakkan, berlandaskan dengan komitmennya tersebut, kali ini Kepolisian perairan kembali menangkap 4 kapal asing yangdi duga melakukan Ilegal Fishing.

Menurut AKBP Handoyono Santoso, S. I. K Komandan Kapal Polisi Bisma – 8001 saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya telah menemukan 4 kapal asing milik Vietnam yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Empat kapal tersebut diantaranya : 

1. Nama kapal: BD 31163 TS
GT : 25
Bendera : Vietnam;
Nakhoda : Sdr. Nguyen Huu Tien
ABK : 6 orang (nahkoda)
2. Nama kapal: BV 9445 TS
GT : 25
Bendera : Vietnam;
Nakhoda : Sdr. Vham Hong Thu
ABK : 5 orang
3. Nama kapal: BD 31164 TS
GT : 25
Bendera : Vietnam;
Nakhoda : Sdr. Vo Anh Quic
ABK : 6 orang
4. Nama kapal: BD 93293 TS
GT : 25
Bendera : Vietnam;
Nakhoda : Sdr. Pham Bi
ABK : 7 orang
Semua kapal tersebut di tangkap di perairan ZEE Indonesia, saat di tangkap, ABK kapal tidak mampu menunjukkan SIPI sehingga patut diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (2) jo pasal 93 ayat (2) UU No. 45 Th. 2009 ttg perubahan UU No. 31 Th. 2004 ttg Perikanan.
Ke 4 kapal tersebut selanjutnya akan di proses penyidikan oleh Kantor PSDKP  untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lagi Lagi Kapal Asing Melakukan Pencurian di Perairan NKRI, Polisi Bertindak"

Post a Comment