loading...

Seorang Ibu di Gugat Anak Kandungnya Sebesar Rp 1,8 M Karena Berhutang 20Jt Saja

MetroNKRI | Kasus anak yang menggugat ibunya sampai Rp 1,8 M yang karna meminjam uang anaknya sebesar 20Jt terjadi di di Garut, Jawa Barat. Ibu bernama Siti Rohaya alias Amih (83).

Kasus ini bermula sang ibu meminjam uang dari anaknya namun belum bisa mengembalikan, hingga kini sang anak menggugat Ibunya sendiri sampai 1,8 M, nilai yang fantastis.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Dedi mengatakan kasus ini di luar nalar, karena tega-teganya anak kandung yang menggugat Ibu kandngnya hingga 1,8 M yang hanya meminjam uang 20Jt.

Dedi menegaskan akan membantu Ibu tersebut hingga ke pengadilan, dan dedi juga berjanji akan membayarkan berapapun kepada penggugat.

Langkah awal yang sudah di lakukan oleh Dedi, dia sudah memberikan sejumlah uang kepada pihak penggugat, dan Dedi juga mengaku telah menyiapkan pengacara yang handal kepada Ibu Amih.
(News/Detik)

loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Seorang Ibu di Gugat Anak Kandungnya Sebesar Rp 1,8 M Karena Berhutang 20Jt Saja"

Post a Comment