Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, pemanggilan Tommy sudah di rencanakan oleh tim penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tutur Argo lebih lanjut, pihaknya juga telah menatur jadwal kapan pemanggilan itu akan dilaksanakan, namun Argo tidak mengatakan kapan tepatnya pemanggilan itu akan di lakukan.
Pengacara Tommy Erwin Kallo, sebelumnya juga telah di konfirmasi, namun Erwin mengatakan pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian, jadi hingga kini pihaknyya masih menunggu tindak lanjutnya.
Erwin juga mengatakan, jikapun Bapak Tommy sudah menerima surat panggilan, pasti saya sebagai pengacaranya sudah di info lebih dulu, tutur Erwin.
Erwin juga menegaskan pihaknya pasti akan memenuhi panggilan tim penyidik jika surat panggilan itu sudah di terima.
(Tempo Co)
loading...
0 Response to "Tommy Suharto Akan di Panggil Pihak Kepolisian Terkait Makar"
Post a Comment