Seperti kejadian yang di alami sebelumnya juga, saat di temukannya kasus yang sama, saat itu total sampah dari kulit kabel mencapai 25 ton. Dan Pihak kepolisian juga telah menetapkan 6 tersangka yang berinisial STR (45), MRN (34), SWY (45), AP (28), RHM (43), dan AT (48).
Saat itu pula Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat murka dengan di temukannya kasus tersebut, sampai ada yang di curiga ada orang yang menyabotasi gorong-gorong agar Jakarta selalu kebanjiran.
Untuk kasus kali ini, Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan untuk bisa mengindentifikasi limbah kulit kabel yang ditemukan di gorong-gorong. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, semua akan di telusuri dari awal, apa ada unsur ke sengajaan atau bagaimana.
(Suara Com)
loading...
0 Response to "Temuan Kabel di Saluran Air Gatot Subroto Akhirnya di Selidiki Polisi"
Post a Comment