Kecurigaan ini datang setelah pria yang bernama lengkap Niko Panji Tirtayasa menyebut KPK memaksanya untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara suap sengketa pilkada yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, Romi Herton, dan Muhtar Effendi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, setelah Niko memosting pernyataannya di media sosial, dia langsung berkoordinasi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Pasalnya, pernyataan yang diposting Niko bertepatan tak jauh dari aksi penyerangan terhadap Novel.
Tito melanjutkan, pihaknya pun sudah menanyakan maksud pernyataan Niko yang dipaksa memberikan keterangan palsu.
Ternyata, lanjut Tito, motif tidak enak hati menjadi dasar Niko memosting pernyataannya.
Ini karena Niko jadi saksi yang di mana pamannya Muhtar Effendi menjadi terdakwa dalam perkara itu.
"Niko mengatakan dia memviralkan video, merekam sendiri karena dia ingin menetralisasi situasi di dalam keluarganya yang terjadi perpecahan setelah dia meberikan kesaksian. Terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Effendi yang sudah divonis saat ini," kata Tito.
Aksi Niko itu, menurut Tito, membuatnya masuk dalam daftar orang yang dicurigai. Apalagi Niko punya hubungan dengan kasus yang pernah ditangani Novel.
"Karena kami juga mengembangkan dari metode deduktif, kira-kira yang berpotensi sakit hati, dendam, mungkin bisa karena masalah pekerjaan atau urusan kasus," kata Tito.
Meski begitu, lanjut Tito, pihaknya masih mendalami alibi dan mengonfirmasi semua pernyataan Niko di media sosial. Tito belum mau menyimpulkan apakah Niko berpotensi jadi tersangka atau tidak.
"Besok, Polda Metro Jaya akan menyampaikan paparan kepada pimpinan KPK mengenai hasil penyelidikan," tandas Tito. (Mg4/jpnn)
Sumber: jpnn.com
loading...
0 Response to "Inilah Alasan Polri Mencurigai Niko sebagai Penyerang Novel Baswedan"
Post a Comment