"Gaji DPR Rp 40 juta dikali 12. Hitungan saya tidak lebih dari Rp 2 miliar per orang per tahun. Bayangkan, hanya Rp 38 miliar jika dikali 19. Bahkan Kemenkeu, kami agak ekstrim. Kalau keberatan Rp 38 miliar, ya nanti bisa dibagi 560 anggota DPR. Kami 560 rasanya ikhlas mengurangi demi menambah 19," ujar Riza di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Anggota Pansus RUU Pemilu dari F-PPP Amirul Tamim juga sepakat penambahan kursi anggota DPR menjadi 579. Ia menginginkan adanya keadilan pada tiap provinsi.
"Lepas dari variabel yang digunakan, saya mengajak kontribusi penduduk. Apakah sudah ada keseimbangan antara DPR untuk melaksanakan fungsi pengawasan, sementara keterwakilan hanya konsentrasi di satu titik. Parameter lain perlu dipertimbangkan. Kita setuju saja 579 agar ada rasa keadilan," kata Tamim.
Fraksi lainnya juga menyeruakan kesetujuan menambah kursi anggota DPR menjadi 579. Salah satunya dari anggota Pansus RUU Pemilu dari F-Golkar Rambe Kamarul Zaman.
"Sepakat lah kita tambah 19. Janganlah nambah 19 nggak mau, tapi mau nambah pimpinan DPR," kata Rambe.
Saat ini, ada 4 opsi pada isu penambahan anggota DPR, yaitu:
1. 563 penambahan DOB Kaltara
2. 570 pengurangan daerah yang sebelumnya berlebih dan diperbolehkan hanya berlebih 1 kursi
3. 579 adalah tidak ada pengurangan pada daerah-daerah yang existing
4. Opsi lain
"Lepas dari variabel yang digunakan, saya mengajak kontribusi penduduk. Apakah sudah ada keseimbangan antara DPR untuk melaksanakan fungsi pengawasan, sementara keterwakilan hanya konsentrasi di satu titik. Parameter lain perlu dipertimbangkan. Kita setuju saja 579 agar ada rasa keadilan," kata Tamim.
Fraksi lainnya juga menyeruakan kesetujuan menambah kursi anggota DPR menjadi 579. Salah satunya dari anggota Pansus RUU Pemilu dari F-Golkar Rambe Kamarul Zaman.
"Sepakat lah kita tambah 19. Janganlah nambah 19 nggak mau, tapi mau nambah pimpinan DPR," kata Rambe.
Saat ini, ada 4 opsi pada isu penambahan anggota DPR, yaitu:
1. 563 penambahan DOB Kaltara
2. 570 pengurangan daerah yang sebelumnya berlebih dan diperbolehkan hanya berlebih 1 kursi
3. 579 adalah tidak ada pengurangan pada daerah-daerah yang existing
4. Opsi lain
loading...
0 Response to "Penambahan Anggota, DPR Rela Potong Gaji"
Post a Comment