loading...

Isak Tangis Warga, Berapa Besar Dosa Bangsa Ini Memenjarakan Orang Seperti Ahok

z
MetroNKRI | Sidang vonis Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di lakukan hari ini, hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Ahok, dan dengan penahanan.

Nampak di luar sidang, banyak masa yang berkumpul menjadi 2 kubu, yang mana satu masa pro kepada Ahok, dan satu masa yang kontra terhadap Ahok.

Masa yang pro terhadap Ahok banyak yang meneteskan air mata, ada juga yang melontarkan kata - kata, "berapa besar dosa negara ini hingga memenjarakan orang yang tidak bersalah,"

Ada juga masa yang melontarkan kata - kata "Kelak ini terjadi kepada anak saya cucu saya ketika negara hukum tunduk pada pembenci. Inikah negara hukum, inikah negara hukum yang memiliki keluhuran," sambung sang orator berapi-api, di atas mobil komando

Ada juga masa pendukung yang mengatakan Ahok, kami tidak sendiri, kami selalu berada di sisimu, seru mereka yang mendukung Ahok.

Hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun kepada Ahok karena telah terbukti melakukan penodaan agama soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. 

Sidang putusan vonis kepada Ahok di pimpin oleh hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto membacakan amar putusan dalam sidang Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. 
(News/Detik)
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Isak Tangis Warga, Berapa Besar Dosa Bangsa Ini Memenjarakan Orang Seperti Ahok"

Post a Comment