Terkait kasus ini, polda jawa barat telah melimpahkan kasus ini ke ke Kejati Jabar. Namun saat di konfirmasi, kuasa hukum Habib Rizieq mengaku belum mengetahui hal ini.
"Kami kuasa hukum belum mendapat berita apapun dari Polda Jabar maupun Kejati Jabar. Kami menyesalkan Polda Jabar tak koordinatif," kata Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jabar Kiagus M Choiri kepada media via pesan singkat,
Terkait hal tersebut, Choiri menyebutkan kalau benar Polda Jabar telah melakukannya, seharusnya memberitahu terlebih dahulu.
Tim kuasa hukum Rizieq pun akan berencana mendatangi kejati Jabar, yang mana kedatangannya untuk mengonfirmasi kebenaran pelimpahan kasus klien nya.
Kasus ini telah di limpahkan oleh polda Jabar ke Kejaksaan pada Selasa (2/5) pekan lalu, dan saat ini kasus ini masih di teliti lebih lanjut.
(News/Detik)
loading...
0 Response to "Setelah Ahok, Berlanjut Ke Kasus Yang Menyeret Nama Imam Besar FPI"
Post a Comment