Namun, Polri tidak mau ambil pusing dengan sikap pentolan FPI tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasiso mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas, menurutnya tanpa keterangan Rizieq penyidik akan segera melakukan gelar perkara.
“Saat ini sedang diperiksa beberapa orang saksi dan ahli, setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status masing-masing yang terlibat dalam kasus ini,” kata Setyo kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (16/5).
Setelah melakukan gelar perkara dan menentukan status tersangka terhadap Rizieq ataupun Firza Husein, penyidik akan segera mengirimkan surat permintaan red notice kepada interpol. Polri akan meminta bantuan 190 negara memburu Rizieq.
“Bila RS sudah dinyatakan TSK dan yang bersangkutan tidak ada di Indonesia, maka Penyidik dapat minta bantuan Interpol untuk,” ujar dia.
“Menerbitkan Red Notice. Yang artinya Penyidik Polri minta bantuan Kepolisian anggota Interpol sekitar 190 negara untuk dapat bekerja sama memulangkan RS tersebut,” timpal Setyo.
Disinggung kapan gelar perkara itu bakal dilakukan, jenderal bintang dua ini menjelaskan saat ini penyidik Polda Metro tengah memeriksa Firza dan beberapa saksi termasuk ahli. Untuk gelar perkara, akan diputuskan setelah pemeriksaan rampung.
“Untuk Polda Metro sedang riksa FH dan beberapa saksi dan ahli, gelar menyusul waktunya,” pungkas Setyo.
Sebelumnya, Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya menyatakan menolak pulang ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan kasus chat sex di Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukumnya, Rizieq ogah pulang lantaran takut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Rizieq yang sebelumnya diketahui tengah berada di Malaysia untuk merampungkan studinya tiba-tiba bertolak ke Arab Saudi. Saat ini, tokoh FPI tersebut tengah berada di tanah suci dengan dalih ingin menyelesaikan ibadahnya.( Brn / IM )
“Bila RS sudah dinyatakan TSK dan yang bersangkutan tidak ada di Indonesia, maka Penyidik dapat minta bantuan Interpol untuk,” ujar dia.
“Menerbitkan Red Notice. Yang artinya Penyidik Polri minta bantuan Kepolisian anggota Interpol sekitar 190 negara untuk dapat bekerja sama memulangkan RS tersebut,” timpal Setyo.
Disinggung kapan gelar perkara itu bakal dilakukan, jenderal bintang dua ini menjelaskan saat ini penyidik Polda Metro tengah memeriksa Firza dan beberapa saksi termasuk ahli. Untuk gelar perkara, akan diputuskan setelah pemeriksaan rampung.
“Untuk Polda Metro sedang riksa FH dan beberapa saksi dan ahli, gelar menyusul waktunya,” pungkas Setyo.
Sebelumnya, Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya menyatakan menolak pulang ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan kasus chat sex di Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukumnya, Rizieq ogah pulang lantaran takut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Rizieq yang sebelumnya diketahui tengah berada di Malaysia untuk merampungkan studinya tiba-tiba bertolak ke Arab Saudi. Saat ini, tokoh FPI tersebut tengah berada di tanah suci dengan dalih ingin menyelesaikan ibadahnya.( Brn / IM )
loading...
0 Response to "Red Notice Segera Dikeluarkan, 190 Negara Siap Buru Imam Besar FPI Rizieq Shihab Hingga Kelubang Tikus"
Post a Comment