Menurutnya, jika Pilpres diperlukan tim transisi. Alasannya, presiden baru biasanya merombak secara keseluruhan susunan dalam kabinet.
"Udah kayak mau jadi presiden aja. Ini bukan presiden kok transisi gimana? Emang kamu presiden, (harus) ganti menteri," kata Ahok kepada wartawan di Balai kota.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan gubernur baru tidak dapat melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemprov sebelum enam bulan. Menurutnya, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 2016 sehingga tidak membutuhkan tim transisi.
"Kamu masuk hggak bisa ganti kepala dinas langsung loh. Butuh delapan bulan peraturan Mendagri. Jadi bukan kayak menteri, kalau presiden begitu masuk ganti," kata Ahok.
Dalam Pasal 2, Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah, diatur ‘Gubernur, Bupati atau Wali Kota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri’.
Sebelumnya, tim pemenangan Anies-Sandi akan membentuk tim transisi untuk memudahkan kerja sesaat setelah dilantik. Syarif, sekretaris tim pemenangan, berharap tim transisi dapat dilibatkan dalam pembahasan APBD Perubahan dan memasukkan program kerja unggulan Anies-Sandi dalam APBDP.
(Infomenia net)
(Infomenia net)
loading...
0 Response to "Komentari Tim Transisi Bentukan Anies-Sandi, Ahok: Udah Kayak Mau Jadi Presiden Saja"
Post a Comment